Rabu, 25 Mei 2011

proposal historis (rimpu mpida bima)

BABI
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Masyarakat Bima yang sekarang kita kenal merupakan perpaduan dan berbagai suku, etnis dan budaya yang hampir menyebar di seluruh pelosok tanah air. Akan tetapi pembentukan masyarakat Bima yang lebih dominan adalah berasal dan imigrasi yang dilakukan oleh etnis di sekitar Bima. Karena beragamnya etnis dan budaya yang masuk di Bima, maka tak heran agama pun cukup beragam meskipun 90% lebih masyarakat Bima sekarang beragama Islam.
Dana Mbojo (Bima) merupakan suatu daerah yang kaya akan budaya dan adatistiadat, yang merupakan ciri khas dan masyarakat Bima itu sendiri. Tetapi dewasa ini adat-istiadat tersebut perlahan-lahan mulai luntur, dan sulit untuk ditemukan. Sehingga tidak mengherankan banyak anak-anak atau para remaja Bima yang tidak mengetahui budayanya sendiri. Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan, karena adat-istiadat dan budaya yang diwariskan secara turun temurun tersebut tak temilai harganya. Akan sangat disayangkan bila harus hilang begitu saja, karena adatistiadat dan budaya merupakan ciri khas suatu suku. Dan Indonesia merupakan bangsa yang terkenal karena kaya akan adat-istiadat yang berbeda pada tiap-tiap daerah dan suku. Salah satu yang menjadi sorotan dan adat-istiadat masyarakat Bima yang sekarang mulai memudar dan berangsur-angsur hilang adalah budaya rimpu. Budaya rimpu merupakan cara berpakaian yang merupakan ciri khas masyarakat Bima. Rimpu adalah juga sebuah identitas.
Paling tidak ada beberapa alasan mendasar bagi keharusan terjaganya rimpu dan pengikisan budaya oleh kecenderungan globalisasi, modernisasi, dan sekularisasi. Rimpu juga adalah sebuah bentuk pakaian yang sopan. Tentu makna kesopanan sangat relatif tergantung bagaimana masyarakat setempat memaknainya, seperti contoh pada suku Asmat di Inian Jaya, kesopanan tidak dinilai dan pakaian. Wanita dan laki-laki bebas bertelanjang dan hanya satu bagian saja dan tubuh mereka yang terbalut pakaian. Itulah yang disepakati oleh mereka. Tapi fakta tersebut tentu saja suatu perkecualian. Pada konteks Indonesia secara umum, Bima khususnya, kesopanan masih juga dinilai, salah satunya, dan cara berpakaian dan berpenampilan.

B.     Rumusan Masalah

1.      Pernyataan Masalah

Sesuai dengan latar belakang masalah di atas maka yang menjadi kajian dalam penulisan proposal ini berdasarkan pernyataan –pernyataan yang akan menjadi sebuah pertanyaan, bentuk pertanyaan adalah sebagai berikut :

·        Bagaimana latar belakang munculnya Rimpu pada masyarakat Bima
·        Sejauh mana penggunaan rimpu dalam mengembangkan kebudayaan Islam di Bima
·        Sebab-Sebab pudarnya budaya rimpu di kalangan masyarakat Bima dewasa ini

2.      Batasan Masalah

Daerah Bima merupakan salah satu yang sangat banyak memiliki obyek peninggalan sejarah, yang memiliki kaitan yang sangat erat dengan perkembangan sejarah Bima, kebesaran Bima pada waktu lalu dapat dibuktikan dengan adanya arsip-arsip yang menceritakan tentang komitmen ke islaman Bima. Rimpu merupakan alat untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita pada saat itu sejak abad keXVII, putri-putri Bima serta wanita pada saat keluar rumah mereka biasa menggunakan rimpu, yang merupakan bukti bahwa Islam sangat kuat melekat pada masyarakat Bima. Melalui penulisan proposal ini pihal penulis hanya membatasi diri dalam penulisan proposal ini yaitu bagaimana latar belakang munculnya rimpu di masyarakat bima, sejauh mana penggunaan rimpu dalam mengembangkan kebudayaan islam serta sebab pudarnya rimpu di kalangan masyarakat bima. Sedangkan batas temporalnya adalah sekitar abad ke XVII.

C.     Tujuan Penelitian
1.      Tujuan  Umum
Adapun tujuan umum dari penulisan ini adalah :
·        Untuk mengetahui bagaimana latar belakang rimpu pada masyarakat Bima.
·        Untuk mengembangkan penulisan sejarah khususnya sejarah lokal daerah Bima
·        Sebagai landasan untuk bisa berpikir kritis dalam penulisan sejarah tentang rimpu dalam masyarakat Bima.
·        Sebagai wawasan dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang sejara kesenian daerah Bima.
·        Menambah pengetahun dalam berkarya khususnya karya seni lokal daerah Bima.
2.      Tujuan Khusus
·        Agar dapat mengetahui bagaimana latar belakang, penggunaan dan praktek Rimpu dalam kehidupan masyarakat Bima.
·        Sebagai modal untuk mengembangkan tradisi lama khususnya Rimpu dalam masyarakat Bima.
·        Untuk mengembangkan tradisi yang belum bisa di kembangkan dalam kehidupan masyarakat baik sekarang maupun untuk masa yang akan datang.



D.    Manfaat Penelitian
Adapun yang menjadi manfaat dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.      Diharapkan penulisan  dapat munculnya Rimpu pada masyarakat Bima
2.      Dapat memberikan pemahaman tentang pengaruh Rimpu dalam mengembangkan Islam di Bima
3.      Diupayakan penulisan ini dapat menjadi bahan referensi bagi penulis selanjutnya.

E.     Metode Penelitian
Penulisan ini termasuk dalam kategori penulisan historis (penulisan sejarah) dengan menggunakan penelitian sejarah yang bermaksud untuk menganalisis rimpu sebagai realitas masa lampau berdasarkan pengalaman berbagai pihak dan terekam dalam sumber-sumber yang ada.
Sehubungan dengan in bahwa yang dimaksud dengan penulisan sejarah adalah seperangkat aturan dan prinsip sistematis untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif, menilainya secara kritis, dan mengajukan sintesis dan hasil-hasil yang dicapai dalam bentuk tertulis. Dalam hubungan inilah kegiatan penelitian sejarah dikenal dalam 4 langkah kerja yang harus dilalui :
Tahap pertama adalah Heuristik, atau pengumpulan sumber, sumber sejarah yang dapat berupa bukti yang ditinggalkan manusia yang menunjukkan segala aktifitas di masa lampau baik berupa peninggalan maupun catatan-catatan. Penulisan sejarah dikenal dua macam sumber yaitu sumber primer dengan sumber skunder. Sumber primer adalah kesaksian seorang dengan mata kepala sendiri atau saksi dengan panca inca yang lain atau dengan alat mekanisme. Sedangkan sumber skunder adalah apa yang ditulis oleh sejarawan sekarang atau sebelumnya pada sumber pertama aau sumber primer.
Tahap kedua adalah melakukan kritik sumber yang merupakan verivikasi sumber yaitu pengujian kebenaran atau ketetapan dari sejarah. Kritik sumber ada dua yaitu kritik eksteren dan kritik interen untuk menguji kredibilitas sumber.
Tahap ketiga dan kempat adalah interpretasi atau penafsiran sejarah dan penulisan, tahap interpretasi dan penulisan merupakan dua kegiatan yang dilakukan secara bersamaan dan dilakukan analisis berdasarkan data yang diperoleh dari seluruh hasil penelitian  dalam suatu penulisan sejarah yang di sebut dengan Historigrafi.

F.      Pendekatan Sejarah
Dalam perkembangan metodologi sejarah, puihak sejarawan harus berusaha untuk mendekatkan antara sejarah dengan ilmu sosial, maka ketika akan menganalisis berbagai peristiwa yang terjadi atau fenomena masa lampau, sejarawan harus menggunakan konsep-konsep dari berbagai ilmu sosial yang relevan dengan kajian ilmu sejarah yang diteliti.
G.    Tinjauan Pustaka
Kata “Jilbabjamaknyajalabib’ yaitu pakaian yang menutup tu dan ujung kepala sampai ke kaki, atau menutup sebagian besar tubuh, dan di pa ai di bagian luar seperti halnya baju hujan. Jilbab merupakan kata yang tidak asing bagi kita dalam dunia seorang wanita, khususnya wanita Islam (muslimah) karena memang jilbab sangat identik dengan muslimah (perempuan) dimana jilbab dipakai oleh kaum muslimah sebagai penutup aurat.
Namun mengenai batasan anggota tubuh wanita yang baik ditutup menurut kesimpulan para ulama adalah lebih banyak daripada aurat yang wajib ditutup lakilaki (antara pusar dan kedua lutut kaki), yaitu seluruh badan kecuali yang tidak menimbulkan syabwat laki-laki.
Dengan demikian sudah tergambar dengan jelas bahwa jilbab adalah alat penutup aurat yang sangat penting digunakan sebagai lambang dan juga kebanggaan seorang muslimah untuk menunjukkan kepada siapa saja yang belum sanggup untuk menutup aurat dapat sadar. Betapa besar gunanya seorang wanita muslimah berjilbab, karena seorang berjilbab dapat berbicara dengan lemah lembut, sesuai yang diperintahkan oleh Allah Swt untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama muslim maupun non muslim.
Tidaklah salah bagi kita untuk segera membenahi din, menutup aurat memakai jilbab untuk menghindari din dan fitnah yang kejam dan pergaulan bebas yang kini selalu merajalela dalam kehidupan kita, dan untuk menghindari kesemuanya, itu tidak salah bila jilbab dipilih sebagai penutup aurat.

H.    Sumber data
Sumber-sumber data yang diperoleh melalui penelitian ini adalah sebagai berikut :
·        Studi pustaka
·        Documenter
·        Wawancara
·         





BAB II
TINJAUAN UMUM

A.     Budaya Rimpu Dalam Kehidupan Masyarakat
Rimpu Mpida merupakan salah satu model atau gaya berpakaian khas daerah Bima NTB, dimana pakaian tersebut dikenakan oleh kaum wanita yang masih remaja. Rimpu Mpida (Cadar ala Bima) dikenakan untuk menutup aurat dengan melilitkan dua lembar kain (tembe) sarung yang mana satu sarung untuk bagian kepala, dengan menutup wajah hingga yang terlihat hanya mata saja, menjulur sampai perut hingga yang terlihat hanya telapak tanggan dan satu lembar kain sarung lainnya dililitkan dan perut hingga ujung kaki (sanggentu). Cara berpakaian tersebut merupakan cerminan kehidupan masyarakat Bima yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan mereka, dalam hal ini adalah kaum wanita. Hal lain yang menjadi salah satu faktor terbentuknya budaya rimpu mpida adalah keadaan iklim di daerah Bima yang panas, sehingga ketika melakukan aktivita rSkaum perempuan hams mengenakan rimpu mpida. Masyarakat Bima mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan, akan tetapi pekerjaan sebagai nelayan hanya dilakoni oleh kaum laki-laki. Sehingga, ketika turun ke sawah kaum wanita yang hams mengenakan rimpu mpida untuk melindungi tubuh mereka dan sinar matahani.
Rimpu Mpida dikenal sejak masa kesultanan atau Kerajaan Islam. Cara berbusana tersebut juga dapat membedakan antara wanita yang sudah menikah atau masih lajang. Masyarakat Bima mengenal dua jenis nimpu yaitu rimpu mpida dan rimpu biasa. Perbedaan antara rimpu mpida dengan nimpu biasa yaitu rimpu mpida menutup seluruh wajah dan hanya mata yang terlihat dan biasanya dikenakan oleh

B.     Dampak Dan Karakteristik Pemakaian Jilbab Yang Balk
Memakai pakaian muslim dianggp sebagai semacam pakaian tempur dalam perlawanan terhadap suatu lingkungan non-Muslim atau masyarakat Muslim abangan, sebagaimana persepsi yang dimiliki pemerintah kolonial di masa lampau. Terhadap pakaian gaya Arab, pemerintah Hindia Belanda sering menafsirkannya sebagai salah satu dan banyak “kebangkitan Islam”. Namun akhirnya setelah melalui tank ulur yang cukup lama, tahun 1991 pemenintah mengeluarkan SK No. 100 yang intinya membolehkan penggunaan jilbab di setiap lembaga pendidikan (Jamil, 2002: 1 1). Sejak saat itu, laju pemakaian jilbab hampir tak dapat dibendung lagi.
Sungguh fenomena jilbab pada saat sekarang, membuat kita di satu sisi patut bersyukur, wanita sudah tidak malu lagi untuk berjilbab di manapun tempatnya sehingga jilbab benar-benar telah membudaya di masyarakat dan dianggap sesuatu yang lumrah. Namun di sisi lain jilbab yang sesungguhnya harus memenuhi persyaratan jilbab syi’ar sebagaimana tersebut di atas seakan telah berubah fungsi dan ajaran, banyak sekali dan telah bertebaran dimana-mana jilbab yang bukan lagi syar’i tapi lebih terkesan trendy dan mode atau lebih dikenal dengan jilbab fun yang kebanyakan dan semua itu adalah menyimpang dan syarat-syarat jika yang sebenarnya.
C.     Sebab-Sebab Pudarnya Budaya Rimpu Di Kalangan Masyarakat Bima 
Dana Mbojo (Bima) merupakan suatu daerah yang kaya akan budaya dan adat-istiadat, yang merupakan ciri khal dan masyarakat Bima itu sendiri. Tetapi dewasa adat-istiadat tersebut perlahan-lahan mulai luntur, dan sulit untuk ditemukan. Sehingga tidak mengherankan banyak anak-anak atau para remaja Bima yang tidak mengetahui budayanya sendiri. Keadaan tentu sangat memperihatinkan, karena adat-istiadat dan budaya yang diwariskan secara turun temurun tersebut tak temilai harganya. Akan sangat disayangkan bila harus hilang begitu saja, karena adat-istiadat dan budaya merupakan ciri khas suatu suku. Dan Indonesia merupakan bangsa yang terkenal karena kaya akan adat-istiadat yang berbeda pada tiap-tiap daerah dan suku. Salah satu yang menjadi sorotan dan adatistiadat masyarakat Bima yang sekarang mulai memudar dan berangsur-angsur hilang adalah budaya rimpu. Budaya rimpu merupakan cara berpakaian dan ciri khas masyarakat Bima. Rimpu adalah juga sebuah identitas.
Saat sekarang  budaya rimpu mulai terkikis oleh kecenderungan globalisasi, modernisasi, dan sekularisasi. Alasan itu tentu berkaitan dan tidak terpisahkan, terutama bersumber dan alasan teologis. Nilai mendasar yang terkandung dalam etika berpakaian wanita muslimah yaitu: pembatasan, kesopanan, dan identitas. Di sinilah simpul di mana rimpu menemukan nilainya. Rimpu merengkuh ketiga nilai yang diamanatkan oleh Al-Qur’an itu. Rimpu adalah sebuah pembatasan bagi din wanita Bima untuk tidak melakukan hal-hal di luar kemampuannya sebagai seorang wanita. Juga membatasi din dan pengaruh pandangan-pandangan yang menjadikan wanita sebagai obyek. Lagi-lagi sangat tergantung dan budaya dan tradisi lokal. Di dunia barat penentangan terhadap objektifikasi itu dilakukan dengan cara buka-bukaan untuk menunjukkan bahwa wanita sangat berhak terhadap tubuhnya sendini sehingga mereka berhak untuk melakukan apapun tanpa intervensi pihak luar. Di sini individualitas sangat berperan. Tetapi sama sekali tidak sesuai, tenlebih bagi konteks Indonesia yang masih menganggap budaya buka-bukaan sebagai sesuatu yang tidak wajar.
















BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dahulu, perempuan-perempuan Bima enggan untuk keluar rumah jika tidak mengenakan Rimpu, ia tidak saja budaya tapi implementasi dan syariat Islam. Tetapi sekarang Bima telah kehilangan banyak hal tentang identitasnya sendiri, karena orang Bima yang sekarang asyik menghayal tentang negeri dongeng yang dibeberkan secara ekstrim oleh sinetron dan globalisasi. Mereka terserok-serok di sudut jaman demi mimpi dan menjadi bagian dan produk Kapitalis.
Tentu saja tulisan bukan uraian yang mengenyampingkan pilih wanita muslimah yang tidak berjilbab atau wanita Mbojo. Apalagi jilbab dan rimpu adalah lambang, bukan substansi. Substansi tetaplah lebih penting ketimbang lambang yang tanpa makna. Tetapi sebagai sebuah syi’ar, lambang itu tetap juga harus dikedepankan. Dengan lambang yang kita bawa pula, kita selalu menjaga semoga substansi yang direpresentasikan oleh lambang itu tetap terjaga.
Hanya saja yang perlu menjadi catatan penting bahwa menyerahkan tanggung jawab kepada wanita untuk menjaga aurat dan kehormatan mereka, untuk menghindari terjadinya pelecehan dan penyimpangan seksual, tidaklah melupakan bahwa kewajiban itu juga milik laki-laki. Wanita bertanggung jawab dengan menjaga penampilannya, sementara laki-laki bertanggung jawab dengan menjaga pandangannya.
B. Saran dan kritik
Penulisan proposal penelitian ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu adanya kritikan dan masukan dari pihak dosen dan rekan mahasiswa lainnya saya anggap sebagai bahan kajian saya dalam penyusunan karya ilmiah yang selanjutnya demi memenuhi  terciptanya mutu penulisan yang baik dan benar
Sebagai penutup, yang kita harapkan bersama semoga masyarakat Bima tetap memegang teguh pada nilai-nilai kearifan yang sudah tertanam sejak nenek moyang mereka, dan benar-benar menghayati serta mengamalkan petuahMaja Labo Dahu, Nggahi Rawi Pahu” dan petuah-petuah lainnya kapan dan di manapun mereka berada.
   
DAFTAR PUSTAKA

Dudung Abdurahman. 2007. Metodelogi Penelitian Sejarah. Jogjakarta: Ar-Ruzz.
Media
Abu Fathan. 1992. Panduan Wanita Sholihah. Asaduddin Press.
Abu Fatiya Al Adnani. 1999. Panduan Membina Fri badi Muslimah Ideal. Qisty Saufa Abadi
Abu Fatiya Al Adnani. 2002. Panduan Membina Pribadi Muslimah Ideal. Qisty Saufa Abadi
Syaikh Kamil Muhammad. Muhammad ‘Uwaidah. 1996. Fiqih Wanita. Daarul Kutub A1-Ilmiyah, Beirut, Libanon
http ://ranggambojoarea.blogspot.com/2009/08/rimpu-mbojo.html
http://meetabied.wordpress.com/2009/10/31 /pengaruh-jilbab-sebagai-busana-muslimahdalam-pergaulanl
http ://umum.kompasiana.com/2009/05/29/jilbab-belajar-menganalisa- 13/ http ://maehi-podha.blog. friendster.com/2008/07/
http :/
/www.jasminenaura.com/menu.php?idx=47
http://www.theiihads.com/2007/11 /jilbab-gaul-fenomena-islam-liberal-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar